Upah Minimum Kota / Kabupaten (UMK) memang pada dasarnya setiap tahun akan berbeda-beda dari yang sebelumnya, dari perkembangan tahun nya tentunya UMK dari tahun ketahun semakin melejit dan ini pasalnya membuktikan perekonomian Indonesia semakin berkembang dengan begitu suatu hari atau kelak nanti indonesia dapat makmur tidak ada lagi pengangguran di beberapa kota yang ada di indonesia.
UMK Jawa Barat 2014
Walaupun keputusan UMK yang diturunkan terkadang tidak disetujui oleh para pekerja hal ini tentunya banyak sekali kita lihat di beberapa media yang kerap sekali pekerja yang ingin menaikan gaji dan lain sebagainya. Namun yang kali ini saya bahas tentunya seperti judul diatas yaitu tentang daftar UMK 2014 wilayah jawa barat yang dapat dilihat langsung dibawah ini
- UMK Kabupaten Tasikmalaya Rp. 1.279.329
- UMK Kotatasikmalaya 1.237.000
- UMK Kabupaten Ciamis : Rp 1.040.928
- UMK KotaBanjar : Rp 1.025.000
- UMK Kabupaten Majalengka : Rp 1.000.000
- UMK Kabupaten Purwakarta : Rp 2.100.000
- UMK Kabupaten Karawang : Rp 2.447.450
- UMK Kabupaten Bekasi : Rp 2.447.445
- UMK KotaBekasi : Rp 2.441.954
- UMK KotaDepok : Rp 2.397.000
- UMK Kabupaten Bogor : Rp 2.242.240
- UMK KotaBogor : Rp 2.352.350
- UMK Kabupaten Sukabumi : Rp 1.565.922
- UMK KotaSukabumi : Rp 1.350.000
- UMK Kabupaten Cirebon : Rp 1.212.750
- UMK KotaCirebon : Rp 1.226.500
- UMK Kabupaten Bandung Barat : Rp 1.738.476
- UMK Kabupaten Sumedang : Rp 1.577.959
- UMK Kabupaten Subang : Rp 1.577.959
- UMK Kabupaten Cianjur : Rp 1.500.000
- UMK Kabupaten Garut : Rp 1.085.000
- UMK Kabupaten Kuningan : Rp 1.002.000
- UMK Kabupaten Indramayu : Rp 1.276.320
- UMK KotaBandung : Rp 2.000.000
- UMK KotaCimahi : Rp 1.735.473
- UMK Kabupaten Bandung : Rp 1.735.473
Sekaian yang dapat kami sampaikan kali ini menganai Daftar UMK Untuk Wilayah Jawa Barat 2014, semoga dapat bermanfaat untuk yang sedang mencarinya.
0 Response to "Daftar UMK Untuk Wilayah Jawa Barat 2014"
Posting Komentar